Scroll untuk baca artikel
Siaran Sampit TV 24 Jam
Uncategorized

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

4
×

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Sebarkan artikel ini

 

Karawang — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa serikat pekerja bukanlah lawan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam menjaga hak-hak pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan usaha.

Hal tersebut disampaikan Menaker saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis (16/4).

Menurut Menaker, keberadaan serikat pekerja merupakan instrumen penting untuk memastikan hak-hak pekerja yang dijamin negara dapat terpenuhi melalui hubungan industrial yang sehat dan dialog yang konstruktif.

“Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja yang sudah dijamin negara terpenuhi melalui dialog yang kondusif,” ujar Menaker.

Menaker menambahkan, hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya harmonis, tetapi harus berkembang menjadi kolaboratif dan transformatif. Artinya, pekerja dan perusahaan perlu memiliki visi bersama untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing.

“Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing,” tegasnya.

Menurut Menaker, selama ini banyak hubungan industrial berhenti pada level harmonis, yakni tercapainya kesepakatan antara pekerja dan manajemen. Padahal, kondisi tersebut belum cukup untuk mendorong produktivitas dan inovasi secara optimal.

Oleh karena itu, penandatanganan PKB dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Biro Humas Kemnaker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Curanmor dan Penggelapan Terungkap, Polres Kotim Amankan Pelaku dan BB Sampit – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan penggelapan sepeda motor (curanmor) serta mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang dilaksanakan di Loby Mapolres Kotim pada hari Kamis 16 April 2026, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP REZKY MAULANA ZULKARNAIN S.H.,S.I.K.,M.H bersama jajaran, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat terkait penanganan kasus kriminal. Dalam kegiatan tersebut Kapolres Kotim menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta upaya penyelidikan yang intensif di lapangan. “Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan 5 orang pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor, beserta barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 4 unit ” ungkap Kapolres. Adapun modus operandi para pelaku bervariasi, mulai dari mengambil kendaraan tanpa izin hingga melakukan penggelapan dengan memanfaatkan kepercayaan korban. Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Kotim guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kapolres Kotim juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan serta tidak mudah memberikan kepercayaan kepada pihak lain tanpa dasar yang jelas. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan,” tutupnya. ( Hms
Uncategorized

Curanmor dan Penggelapan Terungkap, Polres Kotim Amankan Pelaku…